Kejurnas Bridge Indonesia

Blog ini akan berisi berbagai informasi tentang pelaksanaan Kejurnas Bridge dari tahun ke tahun sejak tahun 2008.

Jumat, 15 Agustus 2008

Selamat HUT Kemerdekaan RI

Selamat HUT Kemerdekaan RI ke-63

Kamis, 14 Agustus 2008

Indonesia ikut 4th World University Bridge Championships

Indonesia akan mengirimkan Tim Nasional Mahasiswa untuk mengikuti 4th World University Bridge Championship yang akan berlangsung pada tanggal 2-8 September 2008 di Lodz, Polandia.
Tim Nasional Mahasiswa yang terdiri dari Coach : Donald Gustaaf Tuerah, Non Playing Captain : Bert Toar Polii dengan para pemain Fransisca Aryani/Rury Andhani dari Semarang, Mario Mambu/Arie Maramis dari Menado dan Renal Kandidjo/Elia Mogot akan berangkat menuju Lodz, Polandia pada tanggal 31 Agustus 2008.
Sekitar 30an team akan mengikuti Kejuaraan ini. Tim Nasional yang sudah mendaftar adalah:

Austria
Canada
Chinese Taipei
Czech Republic
France (2 teams)
Germany (2 teams)
Great Britain
Indonesia
Netherlands (2 teams)
Norway (2 teams)
People's Republic of China
Poland (2 teams)
Singapore
Sweden
USA (2 teams)

some other countries (including Nigeria, Congo and Spain) are still in the process of registration.

Indonesia tidak pernah absen mengikuti event ini. Diawali tahun 2000 di Maastricht, Belanda. Tim Indonesia yang diwakili Universitas Indonesia meraih peringkat 10, Tahun 2004 di Istanbul Turky, Indonesia naik peringkat keenam. Tapi, pada tahun 2006 di Tianjin, China melorot ke peringkat 22.

Dari 6 pemain yang ikut di Tianjin, kini tersisa 2 orang, Mario Mambu dan Arie Maramis.
Tim Indonesia yang didampingi Bambang Sarengat dan Firdaus dari BAPOMI dengan Chief de Mission Yusak Yaluwo akan bertolak ke Warsawa pada tanggal 31 Agustus 2008 dengan KLM.

Rabu, 13 Agustus 2008

OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL 2008

OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL 2008

Cabor BRIDGE

Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) adalah pertandingan olahraga multi event tingkat Sekolah Dasar hingga SMA se-Indonesia yang di selenggarakan di Jakarta mulai tanggal 2 sd 7 Agustus 2008. Ada 13 Cabang yang dipertandingkan, yakni: Atletik, Senam, Renang, Tenis Meja, Bulutangkis, Voli, Pencak Silat, Sepak Bola, Bridge, Tenis, Catur dan Karate.

Event CABOR BRIDGE
A. Kelompok SD

Mini Bridge Campuran,

setiap Provinsi diwakili 1 atlet putra dan 1 atlet Putri.

B. Kelompok SMP

Pasangan Bridge Putra & Pasangan Bridge Putri-bukan minibridge

setiap Provinsi diwakili 2 atlet Putra dan 2 Atlet Putri.

C. Kelompok SMP dan SMA

Beregu Terbuka Bridge & Pasangan Terbuka Bridge
setiap Provinsi diwakili 2 atlet Putra dan 2 Atlet Putri.

Peserta

A. Kelompok SD

Diikuti 32 Provinsi, kecuali Nangroe Aceh Darussalam

B. Kelompok SMP

Diikuti 26 Provinsi

C. Kelompok SMP dan SMA

Diikuti 24 Provinsi dari seluruh Indonesia


PARADE JUARA


Daftar Juara Beregu Bridge SMA

I SULUT

Evan Samuel Ampow Fitriana P Wangania

Eko Juliyanto Shinta Seyla Salu

II SUMUT

Muhamad Wibowo P Muhammad Yusuf R

Rizka Dwitya Riskyka

III JATIM

Zain Ambi Dermawan Rosy Nurdiana Putri

Ario Andhika Erlangga Siti Nafisah

IV JATENG

Bismadea Rega Abdillah Nilam Wahyu Ganda N

Galuh Budi Prayitno Ulfa Wiwit Chasanah

Daftar Juara Pasangan Bridge SMA

1 Evan S Ampow & Eko Julianto SULUT

2 Bismadea R A & Galuh Budi P JATENG

3 Cilvia Juliani-Revika Pinnata BENGKULU

4 M Wibowo P & M Yusuf R SUMUT

Daftar Juara Bridge SMP

Pasangan Putri

1 Yashinta Lasut - Kristi M Wala SMPN Sulawesi Utara

2 Mukarama-Hawarah Sulawesi Barat

3 Merlin Tria De Villa Nova - Franscisca DI Yogyakarta

Pasangan Putra

1 Hilman Kalam - Fauzan Jawa Barat

2 Raynaldo Wongkar - Ikhsan Makausi Sulawesi Utara

3 Ryanto Gerry FW - Rio Mardiyanto Jawa Tengah

Senin, 11 Agustus 2008

ETIKA DALAM PERMAINAN BRIDGE

A. Dasar-dasar umum

1. Kewajiban umum para peserta hendaklah mentaati peraturan dan etika seketat-ketatnya. Tidak sepantasnya menghindarkan hukuman bagi pelanggaran yang dilakukan oleh lawan, meskipun hal itu menurut perasaannya tidak akan mengganggu suasana dan jalannya pertandingan.

2. Seseorang pemain hendaknya jangan berusaha menyembunyikan pelanggaran (walaupun tak sengaja dilakukan). Beritahulah segera Pemimpin Pertandingan.

3. Hanya Pemimpin Pertandingan yang berhak memberikan hukuman terhadap suatu pelanggaran.

4. Para pemain tidak dibenarkan memberikan hukuman kepada lawannya atau memberikan maaf terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh lawan.

B. Sikap sopan santun

1. Ramah terhadap partner dan lawan. Seorang pemain hendaklah selalu bersikap ramah tamah terhadap partnernya, maupun lawannya.

2. Etika dalam pembicaraan dan tindakan. Seorang pemain hendaklah dengan hati-hati menghindarkan diri dari memberikan komentar atau tindakan yang akan dapat mengakibatkan kejengkelan atau kemarahan atau memberi malu kepada pemain lainnya atau mengganggu kenikmatan bermain.

3. Mengikuti prosedur. Setiap pemain haruslah mengikuti prosedur yang benar secara seragam dalam menawar dan main, karena setiap penyimpangan dari ketentuan, dapat mengganggu lancarnya pertandingan.

C. E t i k a

Para pemain hendaknya menghindarkan diri terhadap tingkah laku !

1. Kurang perhatian. Tidak begitu menaruh perhatian akan permainan (jika seorang pemain memegang kartu yang tak menarik di tangannya atau minta mengulang-ulang jalannya penawaran)..

2. Memberikan keterangan yang tak perlu, sewaktu bermain mengenai penawaran dan kontrak.

3. Menarik-narik kartu sebelum waktunya. Menarik-narik / melepaskan selembar kartu dari tangannya sebelum gilirannya untuk lead atau bermain.

4. Tidak mengatur kartu yang telah dimainkan. Pengaturan kartu yang telah dimainkan dalam keadaan tak tersusun baik atau mencampur-adukkan kartu sebelum hasil permainan papan tersebut disetujui.

5. Curiga terhadap tuntutan dan konsesi. Melakukan tuntutan dan konsesi atas suatu trik yang diragukan.

6. Memperlambat permainan (yang sebenarnya tak perlu) dengan maksud mengacaukan pemain lainnya.

7. Tidak hormat dalam pemanggilan Pemimpin Pertandingan. Pemanggilan Pemimpin Pertandingan sebagai kebiasaan untuk menunjukkan ketidak-ramahan terhadapnya atau peserta lainnya.

D. Pelanggaran Etika

Tindakan melanggar Etika:

1. Mengadakan variasi dalam penawaran. Mempergunakan cara yang berbeda untuk

tawaran yang sama.

2. Menunjukkan reaksi terhadap penawaran dan permainan. Menunjukkan rasa setuju atau tidak setuju terhadap tawaran atau permainan.

3. Menyatakan harapan akan hasil suatu trik. Menunjukkan harapan untuk me-menangkan atau kalah dalam suatu trik sebelum trik tersebut dilengkapi.

4. Mengadakan komentar atau tindakan. Memberi komentar atau melakukan tindakan selama penawaran dan permainan yang sedang berlangsung., untuk menunjukkan perhatian atas kejadian tertentu atau kedudukan skor atau jumlah trik masih diperlukan.

5. Memberikan keterangan secara sukarela. Memberikan keterangan sukarela hendaknya hanya diberikan dalam menjawab pertanyaan.

6. Menatap pemain lain selama penawaran atau permainan berlangsung atau tangan pemain lainnya dengan maksud mengamati kartunya atau dari tempat mana ditarik suatu kartunya (akan tetapi tidak termasuk melanggar Etika, jika memperoleh informasi karena secara tak sengaja melihat kartu lawannya).

7. Membuat variasi tempo dengan sengaja. Mengadakan variasi dalam tempo penawaran dan permainan dengan maksud mengacaukan pemain lainnya.

8. Meninggalkan meja pertandingan tanpa alasan yang kuat sebelum suatu ronde selesai.

Dikutip dari: Laws of Duplicate Contract Bridge 1975.