Kejurnas Bridge Indonesia

Blog ini akan berisi berbagai informasi tentang pelaksanaan Kejurnas Bridge dari tahun ke tahun sejak tahun 2008.

Kamis, 05 Juni 2008

Dusun Bonebone, Tanpa Asap Rokok

Dusun Bonebone, Tanpa Asap Rokok


Perda DKI Jakarta No. 75 Thn 2005 ttg Kawasan Dilarang Merokok tidak jalan tapi di Dusun Bonebone cukup dengan Perdus jalan.



Mengagumkan tradisi unik desa yang berpenduduk 528 jiwa. Dusun Bonebone, desa Pepandingan, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan mempunyai “(perdus) peraturan dusun yang bebas asap rokok.

Perdus yang tidak tertulis ini atau hanya kesepakatan lisan ternyata cukup ampuh dan ditaati oleh seluruh warga.

Aturan dusun bebas asap rokok telah terlaksana sejak tahun 2002.

Menurut Idris, semua penduduk Dusun Bonebone menghormati aturan bebas asap rokok tersebut, sehingga jika ada tamu yang ingin merokok ditempat ini maka mereka harus melakukannya diluar dusun dan baru bias kembali usai menghabiskan rokoknya.

Kesadaran untuk tidak merokok didusun ini merupakan kesadaran moral karena toh tidak ada sanksi untuk yang merokok.

Awalnya Perdus ini terjadi ketika Idris diminta menjadi Kepala Dusun. Idris mau menerima dengan satu syarat semua warga harus berhenti merokok.

Pro dan kontra muncul tapi setelah para tokoh adapt dan tokoh masyarakat berkumpul akhirnya syarat ini disetujui.

Kesepakatan warga Bonebone ini hanya digagas dalam sebuah forum terbatas, tanpa biaya lazimnya sebuah penyusunan undang-undang. Apalagi, studi banding. Maklum warga di kampung ini mayoritas berprofesi sebagai petani.

Karena Kabupaten Enrekang menjadi daerah lintas para wisman yang akan menuju Toraja maka dusun Bonebone menjadi dikenal luas oleh para wisman. Para wisman hanya geleng-geleng kepala sebagai isyarat rasa kagum tardisi masyarakat Bonebone yang mengerti benar bahaya nikotin.

Padahal kalau kita melihat tempatnya, Bonebone merupakan salah satu dusun yang memiliki cuaca dingin karena kampong itu ditutupi kabut. Harusnya mereka tidak tahan kalau tidak merokok.


Semboyan tokoh dusun untuk menyadarkan warganya :

“Seha’ki yake e’da ta mappelo’mane!” yang artinya kurang lebih “Tidak merokok itu sehat saudara”

(Disarikan dari Majalah Rumah Tangga dan Kesehatan No.05 tahun 2008)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda